Perdebatan antara yang tidak sepakat terhadap eksistensi tuhan, yang sepakat, atau yang menyatakan bahwa agama adalah substansi yang berbeda dengan tuhan, atau keduanya tidak memiliki kaitan sama sekali, atau banyak pandangan tentang teologi dan ideologi manusia. keseluruhan poin di atas adalah bagian integral dari dialektika rantai kemanusiaan yang terus berlangsung. Masing-msing dengan sendirinya akan memiliki penjelasan atas materi dan kejadiannya di alam semesta ini, kemudian menafsirkan apa-apa yang tidak diketahui secara utuh atau bahkan meramalkan apa yang akan terjadi, masing-masing memiliki, dan sejauh ini berusaha menyempurnakan apa yang dianggapnya kurang.
Dalam hal ide-ide yang ada dalam agama-agama besar, dalam rangka menjelaskan materi, kejadian dan aktivitasnya, pendekatan yang dilakukan tidak seluruhnya tekstual berdasarkan apa yang dipaparkan oleh tuhan mereka dalam kitab-kitab sucinya, pendekatan logika memiliki porsi yang cukup besar, dan inilah persoalan yang belum terselesaikan dalam konteks agama-agama sekarang, bahwa legitimasi atas peraturan-peraturan yang ada dalam agama bersumber dari tuhan dan dengan demikian tidak dapat diganggu gugat oleh tangan dan pikiran manusia, maka jadilah agama kemudian sistem sosial yang cenderung kaku di satu sisi, dan legitimasi yang tidak bisa diganggu oleh seorangpun akan menjadi sangat rentan terhadap penyelewangan oleh pemeluk agama tersebut disisi lain.
Dalam paparan awal, secara eksplisit saya mengatakan bahwa agama adalah bentuk sistem soisial yang diciptakan oleh manusia dalam rangka menciptakan harmoni, seperti halnya sistem sosial yang dulu pernah ada semacam kerajaan, atau negara republik dan banyak lainnya. Dalam disiplin perbandingan agama, diakatakan bahwa kepercayaan kepada kekuatan di luar diri manusia yang mengendalikan alam semesta adalah bentuk primitif dari kpeercayaan terhadap tuhan yang kemudian berubah wujud menjadi agama dengan perangkat peraturan yang memang dibutuhkan seiring perkembangan materi. Ya saya mneyepakati apa yang dipaparkan oleh salah seorng kawan (Zaini Karim bukan?) bahwa ada keterkaitan antara keyakinan ketuhanan dengan eksistensi agama sebagai sistem sosial.
Sebelum renaisance yang kemudian melahirkan filsafat-filsafat liberalistik di barat, negara seperti yang kita pahami seperti hari ini Inonesia, AS, Cina dan banyak lainnya, tidak pernah ada, artinya peraturan-peraturan perundang-undangan yang mengikat individu manusia dalam kesatuan hubungan sosial dengan manusia lainnya yang diatur oleh negara tidak pernah ada pula. Saat kekuasaan gereja yang diwakili oleh kerajaan-kerajaan besar dieropa mulai kehilangan batu pijakan karena gempuran filsafat liberal, maka tatanan lama yang sudah lapuk tidak lagi bisa bertahan, maka muncullah kemudian teori tentang state oleh JJ. Rosseou yang menjadi pondasi bagi lahirnya pengertian negara modern dengan segala supra struktur dan infra strukturnya. Tapi disisi lain tata kehiduapn feudal diwakili agama dan kerajaan yang berkuasa di abad pertengahan tidak secara keseluruhan hancur, karena memang masih dibutuhkan sebagai pondasi bagi terbangunnya sistem sosial baru. Hal ini kemudian melahirkan pandangan baru bahwa agama harus dilektakkan pada wilayah privat, sementara terkait urusan publik yang mengatur relasi antara sesama manusia dengan manusia, manusia dengan alam menjadi wilayah pengaturan negara (sekuler).
Apa yang terjadi di atas sudah melenceng jauh dari definisi awal seperti apa yang saya katakan di atas, bahwa agama berfungsi mengatur wilayah publik, sementara hubungan manusia dengan tuhannya adalah wilayah privat, tapi itulah yang terjadi hari ini, maka tidak heran jika dikatakan bahwa ada kekaburan wilayah antara tuhan dengan agama, sekarang agama manusia sudah berganti menjadi satu agama global yaitu modal, hal ini bisa dihitung paling tidak sejak tergesernya agama dari panggung politik yang mengatur wilayah publik, padahal semula sebelum dikenal negara, politik itu adalah agama, dan agama adalah politik itu sendiri.
Tinjauan di atas adalah tinjaun historis yang mencoba menjelaskan kronologi perkembangan tata kehidupan manusia, sangat singkat memang, dan karena itu perlu dikaji secara lebih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar