Menubar

Kamis, 13 Februari 2014

Ketika Hidup dalam Persimpangan

Yang paling kami takutkan dalam hidup ini adalah saat kami telah terlibat dalam sebuah pekerjaan sementara hati kami tak sepenuhnya memiliki keyakinan untuk sukses dalam bidang pekerjaan tersebut, walaupun tak separah itu, mungkin sekarang kami sedang mendekati kondisi tersebut, kondisi ini benar-benar menjadi tekanan yang hebat. Kami menganggap bisnis yang kami jalani saat ini bukan sekedar sebagai pekerjaan, lebih jauh dari itu kami menganggapnya pertaruhan, langkah awal yang penuh keraguan dalam hal ini sama saja dengan perlahan-lahan mengerogoti pondasi yang sudah kami bangun sebelumnya, dan ini bukan hanya menghambat, tapi juga mengancam kami secara keseluruhan.
Dulu kami melihat apa yang kami kerjakan saat ini adalah sebagai sebuah peluang penting dan boleh jadi menjadi langkah awal loncatan pada bisnis yang sedang kami kerjakan saat itu. Nampaknya perjalanan tak sepenuhnya seperti yang kami bayangkan, ada banyak kendala dan pergeseran pemikiran, kendala sendiri bagi kami bukanlah sebuah masalah serius, ia adalah sebuah tantangan yang akan menjadikan bisnis kami semakin dinamis, yang paling berat kami rasakan justru pergeseran pemikiran karena ia menyerang tepat pada jantung pertahanan. Kami belum sepenuhnya bisa mengidentifikasi kondisi ini, apakah karena kelesuan pasar yang menyebabkan terbersit sebuah pemikiran untuk beralih menjalankan cita-cita lama yang sempat terhenti dulu, kami belum bisa mengidentifikasinya.
Beberapa waktu yang lalu kami sempat membaca sebuah artikel bisnis di kompas.com yang menceritakan kesuksesan seorang wanita pada bisnis yang ditekuninya, ternyata rahasinya adalah dia menganggap pekerjaan apapun yang tengah dilakukan sebagai pekerjaan yang akan dilakukannya seumur hidup, kami membenarkan pernyataan tersebut, tak mungkin seseorang bisa sukses tanpa memiliki keyakinan bahwa bisnis yang digelutinya adalah jalan hidupnya. Maka jika saat ini kami sedang mempertanyakan keyakinan kami dalam pekerjaan ini, rasanya kesuksesan itu tak akan kami dapatkan.
Bagi kami sendiri pantang untuk menarik kembali keputusan yang sudah dipertimbangkan masak-masak dan akhirnya diambil, kenyataan seperti itu rasanya seperti menyerah kalah terhadap tekanan bisnis dan itu berarti kami gagal dalam satu tahap ujian hidup. Dan kami sadar menyerah itu bukan semata soal keputusan atau untung dan rugi, tapi soal mentalitas yang merupakan gambaran kepribadian. Berulangkali kami terlibat dalam pertarungan di dalam diri bahwa selagi dalam kami dalam keraguan, itu sama saja dengan menyia nyiakan waktu yang tak akan pernah dapat ditarik kembali, sementara dorongan untuk mengambil langkah baru terus-menerus membuat hati kami bimbang.
Dan kami perlu juga menyampaikan, bahwa ini bukan semata-mata hanya menyangkut pertimbangan rasional dan pengambilan keputusan bisnis, di dalamnya juga kait-mengait persoalan pribadi yang belum tuntas, ego dan keinginan yang bukan bersumber pada rasionalitas turut mengambil bagian dalam ruwetnya persoalan ini, maka kejernihan pikiran dalam melihat persoalan ini benar-benar sangat dibutuhkan, sementara kau tau bahwa sebagian besar kehidupan manusia itu ditentukan oleh bukan yang rasional dan sadar, tetapi justru di bawah pengaruh alam bawah sadar yang sangat sulit dikendalikan.
Kami sebenarnya tak melihat sebuah kelemahan apapun terhadap bisnis yang kami kerjakan saat ini, karena itu dulu kami pun sangat bersemangat memutuskan dan menjalankannya, walaupun saat itu kami juga menentukan jangka waktu dalam melaksanakan kegiatan bisnis ini, agar kami dapat mengevaluasinya kelak dan dari padanya kami dapat mengambil keputusan lagi. Tapi kau tau keyakinan itu mudah saja digoyahkan dan kami merasa di dalam hati kami bahwa kami harus bersabar terhadap situasi ini sambil menciptakan peluang-peluang baru dan menjalankan scenario bisnis yang sudah kami rencanakan, walaupun kami benar-benar dalam kebimbangan, tapi kami tak dapat membohongi hati kecil kami agar tetap bersabar dalam situasi ini.
Lebih jauh menyangkut pemikiran bisnis lain yang pelan-pelan menggeser keyakinan kami pada bisnis yang sedang kami jalani saat ini, sebenarnya kami masih memiliki peluang untuk mencicilnya dari tempat kami sekarang, walaupun memang lokasinya berjauhan, setidaknya kami bisa mempersiapkan apa saja yang diperlukan dari jauh dan dari sekarang, agar pada saatnya nanti kami tak perlu lagi mengulang dari nol. Lagipula setelah diskusi dengan seorang kawan beberapa waktu yang lalu, ternyata dia juga mengerjakan konsep yang sama dengan apa yang kami pikirkan dari Jakarta sementara lokasi bisnisnya ada di Malang, tempat yang cukup jauh dan sejauh ini dia berhasil mengelola bisnisnya, kenapa kami harus mengambil pusing dengan pikiran liar kami, yang mungkin egois dan tak rasional ini?

Akhirnya tak ada yang bisa menyelamatkan diri kami kecuali Allah dan diri kami sendiri, orang di luar dalam hal ini hanya bisa memberikan motivasi dan semangat, sementara keyakinan itu harus kami bangkitkan sendiri, iya! Membangkitkan keyakinan, karena itulah yang kami butuhkan saat ini. Rasanya kami tak pantas mengeluh seperti ini sementara banyak orang diluar sana tak memiliki banyak pilihan dan kesempatan dalam hidupnya, sedangkan kami masih memiliki pilihan dan peluang itu, kau tau itu barang langka yang tak semua orang mampu mengenalinya dan memanfaatkannya dengan baik, nampaknya kami kurang mensyukuri karunia yang Maha Kuasa anugerahkan kepada kami, barangkali itulah sumber kekacauannya.

Sebuah catatan untuk mereka yang sedang bimbang terhadap bisnis yang sedang digelutinya, apa yang sedang kau pikirikan tak lebih dari ketakutan-ketakutan tak rasional yang bersumber dari kelemahan diri dan ego kemanusiaan, segera keluar dari keraguanmu, buatlah sebuah keputusan, lakukan dengan mantap dan bersabarlah, Allah maha mengetahui hambanya yang berjuang di jalannya dan Allah tidak akan mensia-siakan mereka.

Minggu, 24 November 2013

Trip ke Pulau Pari - Kepulauan Seribu


Rencana trip ini sebenarnya sudah lama, sejak pertama kali kami ditugaskan di Jakarta, antara bulan Januari 2012, tapi baru terealisasi di bulan Februari.
Seharusnya kami berangkat jum’at pagi dan kami akan punya kesempatan 3 hari 2 malam berlibur di Pulau Pari – Kepulauan Seribu – Jakarta, tapi ternyata pak bos masih di Jakarta sampai jum’at sore, jadilah kami hanya punya kesempatan 2 hari 1 malam saja, walaupun berkurang sehari, tapi tetap tidak berkurang artinya.
Sabtu pagi, kami harus tiba pagi-pagi sekali di Dermaga Kali Adem – Muara Angke agar dapat menyebrang ke Kepulauan Seribu, kapal boat yang akan menyebrang berangkat pagi sekitar jam 06.30 pagi, maka sebelum jam tersebut kami sudah harus di lokasi penyebrangan atau akan kehabisan tiket atau juga kesiangan dan tidak dapat menyebrang ke Pulau Pari. Sebelum menyebrang, kami menyempatkan dulu sarapan pagi di sekitar Muara Angke, ada beberapabakul nasi yang sudah standby pagi-pagi sekali dan kami mendapatkan sarapan pagi dengan harga yang sangat murah untuk ukuran jakarta.
Dermaga Kali Adem adalah dermaga yang baru dioperasikan untuk keperluan angkutan penumpang penduduk dan wisatawan ke Kepulauan Seribu, di sini terdapat kapal boat cepat yang mengantar pulang pergi ke Kepulauan Seribu, sebelum dermaga ini jadi, para backpacker biasanya menyebrang ke Kepulauan Seribu menggunakan kapal nelayan yang disewa.
Perjalanan dari Dermaga Kali Adem menuju Pulau Pari ditempuh sekitar 40 menit sampai dengan 1 jam-an bergantung cuaca, di dermaga ini memang sudah disediakan kapal boat angkutan penumpang, jarak tempuhnya lumayan cepat, jika anda tidak terbiasa naik kapal atau mual karenanya, saya menyarankan anda memilih di tempat duduk bagian belakang yang lebih tenang, karena di bagian depan goncangan kapal karena ombak akan lebih terasa, harga tiketnya Rp. 26.000,-.
Pulau Pari adalah salah satu pulau di Kepualauan Seribu yang memang sudah terkenal sebagai destinasi wisata di daerah jakarta, di antara sekian banyak pulau tujuan wisata di Kepulauan Seribu, Pulau Pari terbilang baru dikembangkan, belum banyak fasilitas wisata pantai yang ada disini, tidak seperti di Pulau Pramuka, Untung Jawa, Sepa dan Tidung yang memang sudah lebih terkenal sebelumnya, di Pulau Pari bahkan belum ada banana boat, dan karena itu suasananya terlihat lebih alami. Pulau pari berpenduduk sekitar 350 KK, dan menurut informasi warga sekitar tanah Pulau Pari masih dalam status sengketa, karena itu pengembang wisata pantai tidak memilih berinvestasi di pulau tersebut, ada konsekwensi positif dan negatif dari kondisi sengketa tersebut,  satu sisi pengembangan wisata pantai di Pulau Pari menjadi lamban, tapi di sisi lain, hal ini menyebabkan warga Pulau Pari berswadaya untuk memajukan pariwista di pulau tersebut, yang artinya kesadaran untuk mandiri dan menjadikan Pulau Pari sebagai destinasi pariwisata benar-benar berangkat dari dalam pikiran dan sanubari penduduk setempat, dan menurutku tak ada yang lebih baik dari pada bergotong royong sesama warga untuk memajukan lingkungan mereka. Dan mereka memang benar-benar sadar dan mengkonsolidasikan diri untuk membangun Pulau Pari sebagai destinasi wisata di Kepulauan Seribu bersaing dengan pulau-pulau di sekitarnya yang sudah lebih dulu berbenah.
Kami tiba di Pulau Pari sekitar sekitar jam 08.00 pagi – maklum di Kali Adem sempat delay pemberangkatannya, yang harus kami kerjakan pertama kali adalah mencari rumah singgah(homestay) tempat kami bermalam di Pulau Pari, rata-rata harga sewa homestay di Pulau Pari berkisar antara 300 ribu sampai dengan 450 ribu untuk satu malam, tapi betapa beruntungnya kami mendapatkan homestay dengan hanya 150 ribu untuk semalam, walaupun kami harus tau diri bahwa homestay yang kami tinggali memang tidak sebanding dengan yang harga 450 ribu, tapi cukup lah untuk sekedar beristirahat di malam hari kami menginap.
Begadang semalaman sebelum kami berangkat ke sini memang terasa melelahkan, dan jadilah kami semua tertidur begitu kami dapat homestay di Pualu Pari, kami bangun sekitar jam 13.30 siang untuk memulai aktivitas berlibur di Pulau Pari, ada beberapa titik tujuan di Pulau Pari, ada pantai Pasir Perawan, ada bukit matahari terbit, ada juga spot snorkling, tujuan pertama kami adalah pantai Pasir Perawan. Swadaya warga di Pulau Pari menarik biaya kebersihan Rp. 2.000,- untuk  keperluan menjaga kebersihan pantai Pasir Perawan, dan ongkos tersebut berlaku satu hari penuh, jadi anda tidak perlu hawatir kembali ke homestay dan kembali lagi ke Pantai Pasri Perawan berulangkali, selagi di hari yang sama, anda tidak akan ditarik biaya lagi.
Di pantai ini kami mengobrol dengan beberapa warga setempat yang mengurusi pantai Pasir Perawan, dan mereka kemudian menawarkan kepada kami untuk di antar ke salah satu spot snorkling di sekitar Pulau Pari. Untuk sampai ke spot snorkling tersebut kami harus menyewa perahu kayu dayung yang dikemudikan oleh warga, biaya sewanya Rp. 40.000,- per perahu, satu perahu memuat maksimal 4 orang, kami juga menyewa peralatan snorkling lengkap dengan biaya sewa Rp. 40.000,- dan jadilah kami berangkat snorkling.
Pemandangan bawah laut di Pulau Pari ternyata mengagumkan, biota lautnya masih terawat dan sehat, terumbu karang dan ikan-ikan yang hidup di sekitarnya juga masih banyak, dengan perahu dayung kecil yang kami tumpangi, kami bisa menjangkau beberapa spot snorkling tanpa kerepotan, dan memang benar-benar indah, kesadaran warga untuk menjaga kehidupan laut menjadikan wilayah bawah laut Pulau Pari sebagai spot-spot terumbu karang yang benar-benar indah, benar-benar pengalaman snorkling yang tidak terlupakan. Menjelang matahari terbenam kami menyudahi aktivitas snorkling dan bersiap kembali ke pulau, dalam perjalanan pulang tersebut kami menyaksikan sunset di pantai yang begitu indah, senja sore memerah yang mengagumkan, horizon kuning kemerahan, bayangan matahari terbenang yang memantul di permukan air laut, bagi anda yang menyukai wisata pantai, tentu anda akan benar-benar menikmati moment seperti ini, sebuah pengalaman yang barangkali tidak sempat di dapat bagi mereka yang terlampau sibuk dengan gemerlap kota metropolitan semacam Jakarta.
Setelah mandi dan bersih di homestay, kami bersiap makan malam dengan menu utama cumi-cumi, kami memang sudah memesan sebelumnya kepada salah satu warga untuk dimasakkan cumi, jadi kami tidak perlu repot memasak. Masakannya benar-benar pedas, tapi kami makan lahap sampai kenyang malam tersebut, lagi pula kami juga lapar setelah dari siang hari snorkling, nikmat sekali. Begitu kenyang apalagi kalau tidak tidur, dan kami membutuhkannya agar besok bisa bangun pagi untuk menikmati sunrise di bukit matahari terbit.
Kami bangun saat matahari baru saja terbit dan kami terburu-buru mencari tempat untuk menikmati moment tersebut, pemandangan matahari terbit di tepi pantai, memang selalu menyegarkan, menikmati hangatnya sinar mentari pagi, udara pagi yang segar, dan deburan ombak yang memantulkan bentuk matahari dan sinarnya, Kepulauan Seribu adalah surga bagi siapapun yang ingin menikmati moment indah kepulauan nusantara, jika anda tinggal di Jakarta atau kebetulah singgah di Jakarta dan cukup punya waktu, saya menyarankan untuk menyempatkan diri berlibur di Kepulauan Seribu, jangan sampai melewatkannya.
Jam 11 pagi kami sudah harus pulang, karena kapal yang akan menyebrang dari Pulau Pari ke Dermaga Kali Adem ada pada jam tersebut dan jam 15.00 sore, sehari semalam di Pulau Pari benar-benar menyenangkan, walaupun kami belum sepenuhnya puas, tapi cukup untuk mengobati rasa jenuh tinggal di Jakarta yang penuh dengan kesibukan.
Biaya Trip Pulau Pari – Kepulauan Seribu
  1. Ongkos penyebrangan Dermaga Kali Adem – Muara Angke Rp 26.000,- / orang – PP jadi Rp 52.000,-
  2. Tiket masuk pantai Pasir Perawan – Pulau Par Rp 2.000,-
  3. Sewa peralatan snorkling Rp 40.000,- / orang, meliputi : pelampung, vin dan kacamata renang.
  4. Sewa perahu kayu Rp 40.000,- / perkapal. Muat 4 orang
  5. Sewa sepada untuk keliling Pulau Pari Rp. 20.000,- / hari
  6. Sewa rumah singgah / homestay berkisar antara Rp. 250.000,- sd Rp 450.000,- per rumah muat sd 10 orang.
Photos on Pari Island

Kamis, 05 Juli 2012

Makna kekinian sumpah pemuda

Hari ini seluruh rakyat Indonesia memperingat hari sumpah pemuda sebagai sebuah momentum sejarah yang mempersatukan seluruh bangsa Indonesia dalam situasi penjajahan Belanda. Gerakan yang dilakukan oleh elemen terpenting dari sebuah masyarakat ini mampu memberikan fondasi bagi terbentuknya Indonesia yang merdeka pada tahapan berikutnya.

Sumpah pemuda merupakan sebuah respon dari kondisi yang dihadapi oleh rakyat jajahan Belanda dimana mereka sama sekali tidak memiliki kekuatan apapun dihadapan penjajah karena mereka bercerai-berai, fakta sejarah memberikan gambaran yang jelas betapa gerakan untuk membebaskan Indonesia dari segala bentuk penindasan dan penjajahan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri dan sepotong-sepotong, melainkan ia harus dilakukan dengan semangat persatuan yang akan menjamin kekuatan rakyat. Momentum kebangkitan nasioanal yang diperingati setiap 20 Mei, pada masanya merupakan pondasi yang lebih awal dimana kesadaran untuk bersatu mulai muncul pada diri bangsa Indonesia dan semangat persatuan itu benar-benar mewujud pada hari sumpah pemuda ini.

Mengenang sejarah memang mampu memberikan suasana tersendiri pada diri seorang manusia begitu pula bagi sebuah bangsa, sejarah memberikan gambaran tentang masa lalu, bila kita dapat mengambil sisi positif dari proses ini tentu saja ia dapat memberikan suasana yang heroik dan penuh semangat untuk menghadapi masa yang akan datang, namun tidak jarang pula mengenang masa-masa kejayaan secara berlebihan bisa mengakibatkan syndrom. Kenyataan yang terjadi pada masa lalu pada diri seseorang atau sebuah bangsa harus mampu memicu lahirnya semangat dan kreativitas pada masa yang akan dilewatinya mendatang, jika tidak, maka nostalgia sejarah bukanlah sebuah kegiatan yang berarti untuk dapat dirayakan.

Lalu apa arti sumpah pemuda bagi situasi kekinian ini, terutama bagi pemuda yang dalam hemat saya mulai ‘kebingunan’ menentukan arah dan tujuan ditengah derasnya segala macam pengaruh yang silih berganti menghantam mereka.
Pada tahun 1928 kesadaran bangsa Indonesia yang merasa dirinya dijajah mulai bangkit dan menjadi kesadaran bersama, maka situasi ini melahirkan orang-orang kritis dan berjuang untuk melepaskan diri dari keterjajahan. Kesadaran inilah yang memicu segala macam gerakan yang dilakukan seluruh elemen bangsa Indonesia pada tahapan berikutnya, maka lahirlah sumpah pemuda. Nah, sekarang situasinya tidak heroik seperti saat pemuda dari selurh daerah di Indonesia mendeklarasikan sumpah pemuda, jauh lebih parah dari itu, putra-putri bangsa hari ini terbelenggu dengan situasi yang dikondisikan bukan oleh mereka tapi oleh orang yang berkepentingan membuat mereka terlena dengan kemajuan yang serba global, maka di tengah situasi seperti ini suasah sekali ditemuakan pemuda yang memiliki visi perjuangan melepaskan bangsa ini dari belenggu penindasan dan penjajahan yang juga telah ber evolusi. Anda bisa melihat para pemuda bangsa ini saat ini lebih menyukai kegiatan yang bernuansa senang-senang dari pada kegiatan yang mampu membangun sikap kritis dan mentalitas berani mereka, kegiatan organisasi di kampus-kampus atau di sekolah-sekolah perlahan tapi pasti sengaja diarahkan untuk membangun mentalitas pemuda yang tidak memiliki visi perjuangan membebaskan bangsa ini dari penindasan, lalu bagaimana mungkin dari generasi semacam ini akan lahir masa depan yang dicita-citakan bangsa ini seperti yang tertulis pada pembukaan konstitusi negara ini, boleh jadi cita-cita ini hanya akan menjadi mimpi yang mungkin akan selamanya menjadi mimpi, walaupun tentu saja kita semua tidak mengharapakan itu terjadi. Lalu dihadapkan pada situasi seperti ini apa yang tergerak dalam hati dan pikiran kita? Orang akan bertanya-tanya benarkah situasinya seperti yang saya gambarkan, atau mungkin jangan artikel ini terlalu berlebihan mengesankan masalah ini. Maka saya akan menjawab ini adalah sebuah fakta sejarah yang sedang kita hadapi dan jika kita tidak segera menyadarinya maka sejarah ini melahirkan masa silam di masa yang akan datang.

Lebih dari itu, mentalitas semacam ini sudah mengakar di setiap lapisan generasi bangsa ini, bukti yang paling sederhana dari situasi ini adalah fakta bahwa bangsa ini tidak pernah bisa membenahi dirinya dari segala macam isu seperti korupsi, pendidikan yang tidak bervisi kerakyatan, bencana yang terus silih berganti, perpecahan bangsa, tidak harmonisnya hubungan sesama elemen masyarakat dan pemuda yang tidak memiliki visi perjuangan untuk membebaskan bangsa dari segala bentuk penindasan.

Sekali lagi momentum hari sumpah pemuda adalah sebuah momentum sejarah, sebagai sebuah momentum maka kehadirannya sangat bergantung pada bagaimana kita memaknai momentum tersebut dalam situasi kekinian yang tengah kita hadapi, euforia sejarah seringkali justru melahirkan syndrom yang membuat kita lupa pada apa yang akan kita lakukan pada masa yang akan kita hadapi mendatang, dan kita tidak mengharapkan banga ini menjadi bangsa yang pikun ditengah euforia sejarah masa silam.

Catatan ini semoga menjadi renungan yang inspiratif bagi kita semua yang mampu memberikan semangat bagi para pemuda bahwa banyak tugas di pundak kita, ada tanggung jawab besar yang akan kita pikul terkait dengan nasib bangsa ini pada masa yang akan datang, maka semangat persatuan tidak bisa tidak menjadi sentral dan peting untuk dilakukan oleh para pemuda dalam segala bidang kehidupannya dan kenyataan yang sedang mereka hadapi.

By : Satu Bumi Manusia

Jumat, 06 Mei 2011

Konsep Negara dalam Al-Qur'an


Abstrak

Masalah negara merupakan urusan duniawi yang bersifat umum, karena itu ia termasuk wilayah ijtihad umat Islam. Mereka harus berusaha untuk menjadikan al-Qur'ân sebagai sistem yang konkrit supaya dapat diterjemahkan dalam pemerintahan sepanjang zaman. Dalam rangka menyusun teori politik mengenai konsep negara yang ditekankan bukanlah struktur "negara Islam", melainkan substruktur dan tujuannya. Struktur negara termasuk wilayah ijtihad kaum muslimin sehingga bisa berubah. Sementara substruktur dan tujuannya tetap menyangkut prinsip-prinsip bernegara secara Islami. Namun penting untuk dicatat, bahwa al-Qur'ân mengandung nilai-nilai dan ajaran yang bersifat etis mengenai aktifitas sosial-politik umat manusia. Ajaran ini mencakup prinsip-prinsip tentang keadilan, persamaan, persaudaraan, musyawarah, dan lain-lain. Untuk itu, sepanjang negara berpegang kepada prinsip-prinsip tersebut maka pembentukan "negara Islam" dalam pengertian yang formal dan ideologis bukanlah kebutuhan yang urgen.

Pendahuluan

Kesimpulan yang terlalu gegabah jika Islam (al-Qur'ân) dikatakan agama yang hanya mengatur persoalan ritual semata. Islam adalah agama universal, agama yang membawa misi rahmatan lil âlamîn. Islam juga memberikan konsep kepada manusia mengenai persoalan yang terkait dengan urusan duniawi, seperti, bagaimana mengatur sistem perekonomian, penegakan hukum, konsep politik, dan sebagainya. Salah satu bukti tercatat dalam sejarah, ketika Nabi hijrah ke kota Madinah beliau mampu menyatukan masyarakat yang majemuk, terdiri dari berbagai agama dan peradaban yang berbeda dalam satu tatanan masyarakat madani. Dan perjanjian yang belliau deklarasikan dengan orang-orang Yahudi adalah satu cermin terbentuknya negara yang berciri demokrasi. Perjanjian itu mengandung kebijaksanaan politik Nabi untuk menciptakan kestabilan bernegara.
Politik yang dimaksud, sebagaimana ungkap Ramlan Surbakti dimaknai sebagai upaya manusia meraih kesempurnaannya atau perjalanan menuju kemaslahatan. Atau, dalam bahasa Aristoteles mengajarkan bagaimana bertindak tepat dan hidup bahagia. Dengan pemahaman ini, politik bernilai luhur, sakral dan tidak bertentangan dengan agama. Setiap manusia yang beragama niscaya berpolitik. Karena itu berpolitik merupakan sesuatu yang inheren dengan kemanusiaan.
Pemikiran politik di kalangan umat Islam, khususnya dalam sistem pergantian kepala negara (khalîfah) mencuat pada saat Nabi saw wafat. Munculnya pemikiran di bidang ini paling awal jika dibandingkan dengan pemikiran dalam bidang teologi dan hukum. Sebab, kebutuhan akan adanya seorang pemimpin untuk meneruskan misi yang dibangun Nabi sangat mendesak dan tidak bisa ditunda. Sehingga tidak mengherankan kalau masyarakat Madinah sibuk memikirkan penggantinya, dan penguburan Nabi menjadi soal kedua bagi mereka. Dalam makalah ini penulis ingin membaca dan mengkaji kembali konsep negara dalam al-Qur'ân yang diyakini sebagai kitab hudan (petunjuk) dan menaburkan kemaslahatan bagi kehidupan manusia.

Embrio Pemikiran Politik Islam

Pemikiran di bidang politik sebagai cikal bakal diskursus konsep negara baru muncul pada periode dinasti 'Abbasiyah. Karya-karya intelektual muslim (Sunni) sebelumnya lebih terfokus pada persoalan fiqh, kalam, dan hadis. Hal ini terjadi karena meskipun faktor yang menyebabkan munculnya kelompok-kelompok atau aliran-aliran dalam Islam adalah persoalan politik, tetapi wacana intelektual yang mengemuka lebih awal adalah masalah teologi yang kemudian diikuti masalah hukum. Ada dua faktor yang menyebabkan terabaikannya disiplin ilmu politik pada periode ini.
  • Pertama, meskipun paham-paham Islam lahir dari sebuah pergolakan politik, implikasi dari lahirnya kelompok politik yang ada adalah munculnya persoalan teologis. Karena persoalan ini membutuhkan pemecahan yang serius pada saat itu.
  • Kedua, hubungan intelektual dunia Islam dengan dunia luar, khususnya peradaban Yunani belum berjalan secara intens.
Namun tidak bisa disangkal walaupun diskursus konsep negara baru muncul pada periode dinasti 'Abbasiyah tetapi ketegangan dan benturan internal mengenai pengganti kedudukan Nabi sebagai pemimpin merupakan awal sumber konflik berbias politik di kalangan umat Islam. Dalam pertemuan yang berlangsung di Saqîfah Banî Sa'âdah muncul tiga ide politik, yaitu:

Kembali ke Sistem Kabilah

Setiap kabilah mengangkat pemimpin mereka sendiri. Ide ini muncul dari kalangan Banî Khazraj dan kaum separatis (riddah).

Sistem Hak Warisan

Ide ini lahir dari kalangan Banî Hâsyim berdasarkan pemikiran dan kebiasaan orang Arab selatan. Tokoh terkemuka pendukukng ide ini ialah al-Abbâs, 'Alî, dan Zubair.

Ide Persatuan Melalui Permusyawaratan

Ide ini didukung kaum muhajirin, kecuali Banî Hâsyim. Ide ini selain sesuai dengan perintah al-Qur'ân agar umat Islam tidak terpecah belah dan selalu bermusyawarah atas asas persatuan yang berkeadilan dalam memecahkan setiap persoalan.
Sebenarnya pemikiran politik Islam sejak awal sampai dengan masa Ibn Taimiyah merupakan produk teori yang lahir dari kelompok dalam tubuh umat Islam, dan secara umum merupakan tanggapan pada suasana sejarah yang spesifik. Dua dari kelompok tersebut adalah Khawârij dan Syi'ah, mereka mengajukan pandangannya tentang ciri-ciri pemerintahan Islam pada awal sejarah negara Islam dengan menghasilkan teori imâmah bagi Syi'ah yang bersifat mistis, dan kecendrungan berpikir revolusioner bagi Khawârij. Kelompok yang ketiga hadir adalah Sunni yang mengedepankan teori kekhilafahannya.
Di bawah pemerintahan 'Abbasiyah dunia ilmu pengetahuan mengalami masa keemasan, khususnya dalam dua ratus tahun pertama dari lima ratus tahun keemasan dinasti itu. Berkat kelonggaran dan bahkan dukungan dari para penguasa waktu itu di mana kegiatan para ilmuwan dari berbagai disiplin amat melonjak. Dengan demikian, perkenalan para ilmuwan Islam dengan alam pikiran Yunani makin meluas dan mendalam. Proses ini pada gilirannya menimbulkan masalah kenegaraan secara rasional dan kemudian lahirlah sejumlah pemikir Islam beserta gagasannya. Misalnya, Syihâb al-Dîn Ahmad Ibn Abî Râbi' kemudian disusul al-Farabi, al-Mâwardi, al-Ghazali, Ibn Taimiyah yang hidup setelah runtuhnya kekuasaan 'Abbasiyah di Baghdad, dan Ibn Khaldûn yang hidup pada abad XIV M. Mereka itu dapat dianggap sebagai eksponen yang mewakili pemikiran politik umat Islam pada zaman pertengahan.
Munawir Sjadzali berpendapat, terdapat dua ciri umum mengenai gagasan politik dari enam pemikir di atas.
  • Pertama, pada pendapat mereka tampak jelas adanya pengaruh alam pikiran Yunani, terutama pandangan Plato meskipun kadar pengaruh itu tidak sama antara satu pemikir dengan pemikir yang lain.
  • Kedua, selain al-Farabi, mereka mendasarkan pemikirannya atas penerimaan terhadap sistem kekuasaan yang ada pada zaman mereka masing-masing.
Jatuhnya Baghdad pada pertengahan abad XIII M yang menandai tamatnya dinasti 'Abbasiyah yang disebabkan faktor-faktor internal, yang kemudian disusul munculnya problem baru dari luar maka muncullah gerakan pembaharuan atau mungkin lebih tepat pemurnian kembali ajaran Islam dengan pengertian dasar dan sasaran yang tidak selalu sama antara satu gerakan dengan gerakan yang lain.
Juga dalam pandangan Munawir terdapat tiga hal yang melatarbelakangi pemikiran politik Islam kontemporer yang muncul setelah jatuhnya Baghdad atau pada waktu menjelang akhir abad XIX M.
  • Pertama, kemunduran dan kerapuhan dunia Islam yang disebabkan faktor-faktor internal yang berakibat munculnya gerakan pembaharuan dan pemurnian.
  • Kedua, rongrongan Barat terhadap keutuhan kekuasaan politik dan wilayah dunia Islam yang berakhir dengan dominasi atau penjajahan negara Barat atas sebagian besar wilayah dunia Islam, dengan akibat rusaknya hubungan yang selama ini baik antara dunia Islam dan Barat, dan berkembangnya di kalangan umat Islam semangat permusuhan dan sikap anti Barat.
  • Ketiga, keunggulan Barat dalam bidang ilmu, teknologi, dan organisasi.
Para pemikir politik Islam pada periode pembaharuan (purifikasi) ini dapat dikategorikan dalam tiga varian besar, yaitu:

Kelompok Konservatif

Ciri yang menonjol dari kelompok ini adalah adanya aksioma ideologis yang dibangun berdasarkan ajaran Islam bahwa, Islam adalah agama yang sempurna, lengkap, komprehensip, dan berlaku universal untuk seluruh umat manusia di semua tempat dan waktu. Tokoh kelompok ini, Sayyid Quthb, Hasan al-Bannâ, Hasan al-Turabî, dan Abul A'lâ al-Maududî.

Kelompok Modernis

Kelompok ini mengajukan upaya reformasi dalam rangka menemukan kembali rasionalisme, saintisme, dan progesivisme dalam Islam. Tokoh kelompok ini, Jamaluddîn al-Afghanî dan Muhammad 'Abduh.

Kelompok Liberal

Kelompok ini pada intinya ingin melihat perubahan radikal-fundamental dalam pola berpikir umat Islam yang dianggap stagnan dengan mengedepankan semangat dekonstruksi pemikiran Islam yang telah mapan. Tokoh kelompok ini adalah 'Ali 'Abd al-Râziq dan Thahâ Husein.

Konsep Negara dalam al-Qur'ân

Para pemikir politik Islam abad pertengahan banyak mengadopsi pikiran Plato dan Aristoteles mengenai konsep terbentuknya negara. Mereka berangkat dari asumsi dasar bahwa manusia adalah makhluk sosial. Seperti dikatakan al-Ghazalî, manusia itu tidak dapat hidup sendirian yang disebabkan oleh dua hal.
  • Pertama, kebutuhan akan keturunan demi kelangsungan hidup umat manusia, hal itu hanya mungkin melalui pergaulan antara laki-laki dan perempuan serta keluarga.
  • Kedua, saling membantu dalam penyediaan bahan makanan, pakaian, dan pendidikan anak.
Kebutuhan akan kerja sama untuk mengadakan segala yang diperlukan bersama akan berakibat timbulnya semacam pembagian tugas di antara anggota masyarakat, kemudian lahirlah kelompok petani, pekerja, dan sebagainya. Semua faktor ini memerlukan kerja sama yang baik antar sesamanya. Untuk itu diperlukan tempat tertentu, dan dari sinilah lahir suatu negara.
Dalam pandangan Ibn Taimiyah negara dan agama saling berkelindan, tanpa kekuasaan negara yang bersifat memaksa agama berada dalam bahaya. Tanpa disiplin hukum wahyu, negara pasti menjadi sebuah organisasi yang tiranik. Juga dengan Ibn Khaldûn, organisasi kemasyarakatan suatu kemestian bagi manusia. Tanpa itu eksistensi mereka tidak akan sempurna, sebagaimana kehendak Allah menjadikan mereka sebagai khalîfah-Nya untuk memakmurkan bumi.
Dalam dunia Islam, ungkap Din Syamsuddin, secara umum kita menemukan tiga bentuk paradigma tentang hubungan agama dan negara.
Paradigma pertama memecahkan masalah dikotomi dengan mengajukan konsep bersatunya agama dan negara. Agama dan negara dalam hal ini tidak dapat dipisahkan. Wilayah agama juga meliputi politik atau negara, karenanya menurut paradigma ini negara merupakan lembaga politik dan keagamaan sekaligus.
Paradigma ini dianut kelompok Syi'ah, di mana pemikiran politiknya memandang bahwa negara (imâmah atau kepemimpinan) adalah lembaga keagamaan dan mempunyai fungsi kenabian. Dalam pandangannya, legitimasi keagamaan berasal dari Tuhan dan diturunkan lewat garis keturunan Nabi. Legitimasi politik harus berdasarkan legitimasi keagamaan, dan hal ini hanya dimiliki para keturunan Nabi SAW.
Berbeda dengan pemikiran politik Sunni, kelompok ini menekankan ijma' (konsesus) dan bai'ah (penbaiatan) kepada kepala negara. Sementara Syi'ah menekankan wilâyah (kecintaan dan pengabdian kepada Tuhan) dan ishmah (kesucian dari dosa) yang hanya dimiliki para keturunan Nabi yang berhak dan absah untuk menjadi kepala negara (imâm). Sebagai lembaga politik yang didasarkan atas legitimasi keagamaan dan mempunyai fungsi menyelenggarakan "kedaulatan Tuhan" dalam perspektif syi'ah, negara bersifat teokrasi.
Menurut salah seorang kelompok ini, al-Maududî (w. 1979 M), syari'at tidak mengenal pemisahan antara agama dan politik (negara). Syari'at adalah skema kehidupan yang sempurna dan meliputi seluruh tatanan kemasyarakatan, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang. Namun dia menolak istilah teokrasi, dan memilih istilah teodemokrasi, karena konsepsinya memang mengandung unsur demokrasi, yaitu adanya peluang bagi rakyat untuk memilih pemimpin negara.
Paradigma kedua memandang agama dan negara berhubungan secara simbiotik, yaitu berhubungan erat secara timbal balik dan saling memerlukan. Dalam hal ini agama memerlukan negara, karena dengan negara agama dapat berkembang. Sebaliknya, negara memerlukan agama, karena dengan agama negara dapat berkembang dalam bimbingan etika dan moral.
Al-Mâwardî (w. 1058 M) menegaskan bahwa kepemimpinan negara merupakan instrumen untuk meneruskan misi kenabian guna memelihara agama dan mengatur dunia. Pemeliharaan agama dan pengaturan dunia merupakan dua jenis aktivitas yang berbeda, namun berhubungan secara simbiotik. Keduanya merupakan dua dimensi dari misi kenabian.
Seorang pemikir lain yang juga dapat disebut sebagai pembawa pandangan simbiosa agama dan negara adalah al-Ghazalî (w. 1111 M). Konsep far'i izâdî yang menjadi dasar simbiosa agama dan negara dalam pemikirannya mempunyai akar sejarah pada pemikiran pra-Islam Iran. Konsep ini mengandung arti kualitas tertentu yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin atau kepala negara, seperti pengetahuan, keadilan, dan kearifan. Kualitas demikian diyakini bersumber pada Tuhan dan bersifat titisan.
Peradigma ketiga bersifat sekuralistik. Paradigma ini menolak baik hubungan integralistik maupun simbiotik antara agama dan negara. Dalam konteks Islam, paradigma sekuralistik menolak pendasaran agama pada negara, atau paling tidak menolak determinasi Islam akan bentuk tertentu pada negara.
Pada tahun 1925 'Ali Abdur Raziq menerbitkan risalah yang berjudul al-Islâm Wa ushûl al-Hukm, dikatakan bahwa Islam (al-Qur'ân) tidak mempunyai kaitan apapun dengan sistem pemerintahan kekhalifahan, termasuk dengan khulafâur râsyidîn bahwa aktivitas mereka bukan sebuah sistem politik keagamaan, tetapi sebuah sistem duniawi. Islam tidak menetapkan rezim pemerintahan tertentu, tidak pula mendesak kepada kaum muslimin tentang sistem pemerintahan tertentu lewat mana mereka harus diperintah, tetapi Islam telah memberikan kebebasan mutlak untuk mengorganisasi negara sesuai dengan kondisi intelektual, sosial, dan ekonomi serta mempertimbangkan perkembangan sosial dan tuntutan zaman. Bahkan ia menolak keras pendapat yang mengatakan bahwa Nabi pernah mendirikan suatu negara di Madinah. Menurutnya, Nabi adalah utusan Allah, bukan seorang kepala negara atau pemimpin politik.
Dari pandangannya dapat disimpulkan, masyarakat Islam bukanlah masyarakat politik. Akan tetapi selalu ada peluang bagi masyarakat untuk mewujudkan bentuk pemerintahan Islam yang sesuai dengan konteks budaya. Ia sebenarnya tidak bermaksud mengatakan bahwa Islam tidak menganjurkan pembentukan suatu negara. Sebaliknya, Islam memandang penting kekuasaan politik. Tetapi hal ini tidak berarti pembentukan negara merupakan salah satu ajaran dasar Islam. Dengan lain ungkapan, kekuasaan politik diperlukan umat Islam, tetapi bukan karena tuntutan agama, melainkan tuntutan situasi sosial dan politik itu sendiri.
Dalam perspektif teologis dan historis untuk membuktikan bahwa tindakan politik Nabi seperti, melakukan perang, mengumpulkan jizyah (pajak), dan bahkan jihad tidak berhubungan dan tidak merefleksikan fungsinya sebagai utusan Tuhan. Persoalan negara adalah persoalan duniawi yang telah diserahkan Tuhan kepada akal manusia untuk mengaturnya sesuai dengan arah kecendrungan akal dan pengetahuannya.
Beberapa kalangan pemikir muslim berpendapat bahwa Islam tidak meletakkan suatu pola baku tentang teori negara yang harus dijalankan umat. Seorang pemikir muslim Mesir, Muhammad 'Imarah, sebagaimana dikutip Bahtiar Effendy mengatakan, Islam sebagai agama tidak menentukan suatu sistem pemerintahan tertentu bagi kaum muslim, karena logika tentang kesesuaian agama ini untuk sepanjang masa dan tempat menuntut agar permasalahan yang selalu berubah secara evolusi diserahkan kepada akal pikiran manusia menurut kepentingan umum yang telah digariskan agama.
Pendapat di atas ada kemiripan dengan 'Abduh, menurut 'Abduh Islam tidak menetapkan suatu bentuk pemerintahan. Jika sistem khalîfah masih tetap menjadi pilihan sebagai model pemerintahan maka bentuk demikianpun harus mengikuti perkembangan masyarakat dalam kehidupan materi dan kebebasan berpikir. Ini mengandung makna, 'Abduh menghendaki suatu pemerintahan yang dinamis. Dengan demikian ia mampu mengantisipasi perkembangan zaman.
Menurut aliran pemikiran ini, istilah "daulah" yang berarti negara tidak ditemukan dalam al-Qur'ân. Meskipun terdapat berbagai ungkapan yang merujuk kepada kekuasaan politik dan otoritas, akan tetapi ungkapan tersebut hanya bersifat insidental dan tidak ada pengaruhnya terhadap mekanisme teori politik atau model tertentu dari sebuah negara.
Secara umum, polarisasi kecenderungan para pemikir politik Islam dalam memandang konsep negara dapat dikelompokkan kepada:
  1. Skripturalistik dan rasionalistik
    Kecenderungan skripturalistik menampilkan pemahaman yang bersifat tekstual dan literal, yaitu penafsiran terhadap al-Qur'ân dan Hadis yang mengandalkan pengertian bahasa. Sedangkan kecenderungan rasionalistik menampilkan penafsiran yang rasional dan kontekstual.
  2. Idealistik dan realistik
    Pendekatan pertama cenderung melakukan idealisasi terhadap sistem pemerintahan dengan menawarkan nilai-nilai Islam yang ideal. Kaum idealis cenderung menolak format kenegaraan yang ada, sementara kaum realis cenderung untuk menerimanya, karena orientasi mereka yang bersifat realistik terhadap kenyataan politik.
  3. Formalistik dan substantivistik
    Pendekatan formalistik cenderung mementingkan bentuk dari pada isi, yang pada gilirannya menampilkan konsep negara dan simbolisasi keagamaan. Sebaliknya, pendekatan substantivistik cenderung menekankan isi dari pada bentuk. Kelompok ini tidak mempersoalkan bagaimana bentuk dan format sebuah negara, tetapi lebih memusatkan perhatian pada bagaimana mengisinya dengan etika dan moralitas agama.
Sebenarnya masalah politik atau pengaturan negara termasuk urusan duniawi yang bersifat umum. Panduan al-Qur'ân juga sunnah bersifat umum. Karena itu, permasalahan politik termasuk wilayah ijtihad umat Islam. Tugas cendekiawan muslim adalah berusaha secara terus menerus untuk menjadikan al-Qur'ân sebagai sistem yang konkrit supaya dapat diterjemahkan dalam pemerintahan sepanjang zaman. Inilah yang dilakukan empat khalîfah sesudah Nabi, sehingga walaupun mereka berada dalam rangka pengamalan ajaran Islam, pengorganisasian pemerintahnya berbeda antara satu dengan lainnya.
Dalam rangka menyusun teori politik Islam mengenai konsep negara yang ditekankan bukanlah struktur "negara Islam", melainkan substruktur dan tujuannya. Sebab struktur negara akan berbeda di satu tempat dan tempat lainnya. Ia termasuk wilayah ijtihad kaum muslimin sehingga bisa berubah. Sementara substruktur dan tujuannya tetap menyangkut prinsip-prinsip bernegara secara Islami.
Namun penting untuk dicatat, bahwa al-Qur'ân mengandung nilai-nilai dan ajaran yang bersifat etis mengenai aktifitas sosial politik umat manusia. Ajaran ini mencakup prinsip-prinsip tentang keadilan, persamaan, persaudaraan, musyawarah, dan lain-lain. Untuk itu sepanjang negara berpegang kepada prinsip-prinsip tersebut maka pembentukan "negara Islam" dalam pengertian yang formal dan ideologis tidaklah begitu penting.
Ada beberapa ayat al-Qur'ân yang menggambarkan prinsip-prinsip di atas, atau secara implisit menampilkan sebagai ciri negara demokrasi di antaranya adalah:
  1. Keadilan (QS. 5:8)
    Berlaku adillah kalian karena adil itu lebih dekat kepada taqwa.
  2. Musyawarah (QS. 42:38)
    Sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.
  3. Menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran (QS. 3:110)
    Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, dan berimanlah kepada Allah.
  4. Perdamaian dan persaudaraan (QS. 49:10)
    Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqkwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.
  5. Keamanan (QS. 2:126)
    Dan ingatlah ketika Ibrahim berdo'a, Ya Tuhanku jadikanlah negeri ini negeri yang aman sentosa.
  6. Persamaan (QS. 16:97 dan 40:40)
    Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (QS. 16:97).
Penulis berkeyakinan, apabila prinsip-prinsip di atas benar-benar ditegakkan dalam sebuah negara, tanpa melihat simbol atau bentuk legal-formal negara itu sendiri maka apa yang Allah telah lukiskan dalam al-Qur'ân surat Saba' ayat 15 akan dapat dirasakan. Firman Allah tersebut:
Sesungguhnya bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): Makanlah olehmu rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun (QS. 34:15).
Apa yang dikatakan Ibn Taimiyah, negara sebagai sesuatu yang perlu untuk menegakkan suruhan agama, tetapi eksistensinya adalah sebagai alat belaka dan bukan lembaga keagamaan itu sendiri. Jadi, kalau negara adalah alat yang perlu untuk menegakkan agama, maka manusia tentu tidak akan menggunakan alat yang sama dari suatu masa ke masa yang lain. Suatu alat dalam makna yang lazim dipahami mungkin akan lebih canggih berbanding dengan alat yang lain yang dipergunakan di masa silam meskipun keduanya dipergunakan untuk mencapai maksud yang sama. Tuhan akan melanggengkan suatu negara yang menjaga prinsip keadilan, walaupun negara tersebut secara formal bukan negara Islam. Tetapi sebaliknya, Tuhan akan menghancurkan apabila nilai-nilai tersebut dikesampingkan.

Penutup

Al-Qur'ân maupun sunnah tidak memiliki preferensi terhadap sistem politik yang mapan untuk menetukan bentuk legal-formal negara yang ideal. Islam hanya memiliki seperangkat nilai etis yang dapat dijadikan rujukan dalam penyelenggaraan negara yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Persoalan politik (negara) lebih merupakan urusan kreatifitas manusia, atau kerangka wilayah fiqh yang perlu dilakukan ijtihad. Sebagai wilayah fiqh maka setiap rumusan dan interpretasi yang dihasilkan tentu berbeda, karena paradigma yang digunakan pun juga berbeda.
Sepanjang negara berpegang kepada nilai-nilai yang ada dalam al-Qur'ân maka pembentukan "negara Islam" dalam pengertian yang formal dan ideologis tidaklah begitu penting. Yang penting adalah substansinya, artinya nilai-nilai al-Qur'ân seperti, musyawarah (syûrâ), keadilan ('adâlah), persamaan (musâwah), hak-hak asasi manusia (huqûq al-adamî), perdamaian (shalâh), keamanan (aman) dan lain-lain bisa direalisasikan dalam konteks bernegara. Sehingga pada akhirnya baldatun toyyibatun wa robbun ghafur bukan hanya sekedar ide dan cita-cita, tetapi sebuah realita yang bisa dirasakan.

Buku Bacaan

'Imârah, Muhammad,
al-Islâm Wa Ushûl al-Hukm Lî 'Ali 'Abdur Râziq (beirut: Dâr al-Fikr, 1972)
Al-Qur'an al-Karim,
terj. Departemen Agama, RI, 2000
Effendy, Bahtiar,
Islam dan Negara Transformasi Pemikiran dan Praktek Politik Islam di Indonesia (Jakarta: Paramadina, 1998)
Jindan, Khalid Ibrahim,
Teori Politik Islam Telaah Kritis Ibn Taimiyah Tentang Pemerintahan Islam, ter. Masrohin (Surabaya: Risalah Gusti, 1995)
Khan, Qamaruddin,
Political Concepts in the Qur'an (Lahore: Islamic Book Foundation, 1982)
______________,
Pemikiran politik Ibn Taimiyah, terj. Anas Mahyudin (Bandung: Pustaka, 1995)
Madjid, Nurcholis,
Islam Doktrin dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan kemodernan (Jakarta: Paramadina, 1992)
Mahendra, Yusril Ihza,
"Islamika Jurnal Dialog Pemikiran Islam" (kerja sama Mizan dan Missi, Januari-Maret 1994), No. 3.
Masdar, Umaruddin,
Membaca Pikiran Gus Dur dan Amien Rais tentang Demokrasi (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999)
Nasution, Harun,
Teologi Islam, Aliran-Aliran, Sejarah, Analisa, Perbandingan (Jakarta: UI Press, 1986)
Pulungan, J. Suyuthi,
Fiqh Siyasah Ajaran, Sejarah dan Pemikiran (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995)
Rahman, Fazlur,
Islam (New Tork: The Chicago University Press, 1966)
Shiddiqi, Nourouzzaman,
Jeram-Jeram Peradaban Muslim (Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 1996)
Sjadzali, Munawir,
Islam dan Tata Negara Ajaran, Sejarah, dan Pemikiran (Jakarta: UI Press, 1991)
Surbakti, Ramlan,
Memahami Ilmu Politik (Jakarta: Grafindo, 1992), 2.
Syamsuddin, M. Din,
"Usaha Pencarian konsep Negara dalam sejarah Pemikiran Politik Islam", ed. Abu Zahra dalam Politik Demi Tuhan (Bandung: Pustaka Hidayah, 1999)
Thaba, Abdul Azîz,
Islam dan Negara dalam Politik Orde Baru (Jakarta: Gema Insani Press, 1996)
sumber asli halaman web :
http://pesantren.or.id.42303.masterweb.net/ppssnh.malang/cgi-bin/content.cgi/artikel/teologi_politik-konsep_negara_dalam_quran.single

Minggu, 13 Maret 2011

Segala sesuatunya mengalir

Segala sesuatu terus-menerus berada dalam pergerakan, dari neutrino sampai galaksi berukuran super-cluster. Bumi ini sendiri terus bergerak, berotasi mengelilingi matahari sekali setahun dan berotasi pada sumbunya sendiri sekali sehari. Matahari, pada gilirannya, berotasi pada sumbunya sendiri sekali dalam 26 hari dan, bersama dengan bintang-bintang lain dalam galaksi kita, berputar mengelilingi pusat galaksi sekali dalam 230 juta tahun. Sangatlah mungkin bahwa struktur yang lebih besar (cluster [himpunan] galaksi) juga memiliki pergerakan rotasionalnya sendiri. Hal ini kelihatannya adalah ciri dari materi, bahkan di tingkat atomik sekalipun, di mana atom-atom yang menyusun molekul berputar dengan tingkat kecepatan yang berbeda-beda. Di dalam atom, elektron berotasi di seputar inti atom dengan kecepatan yang dahsyat.

Elektron memiliki satu kualitas yang dikenal dengan nama intrinsic spin [putaran intrinsik]. Yaitu seakan-akan ia berotasi mengelilingi sumbunya dengan satu tingkat kecepatan yang tetap dan tidak dapat dihentikan atau diubah, kecuali dengan menghancurkan elektron itu sendiri. Jika spin sebuah elektron ditingkatkan, dengan drastis sifat elektron itu akan berubah, yang menghasilkan satu perubahan kualitatif, menghasilkan satu partikel yang sama sekali berbeda. Kuantitas yang dikenal sebagai angular momentum [momentum sudut] - pengukuran gabungan dari massa, ukuran dan kecepatan dari sistem yang berotasi - digunakan untuk mengukur spin dari partikel-partikel elementer. Prinsip kuantifikasi spin dari sebuah partikel adalah hal yang paling penting dalam tingkatan sub-atomik, tapi prinsip ini digunakan juga dalam dunia makroskopik. Walau demikian, efek yang terukur dalam dunia makroskopik ini terlalu kecil sehingga dapat diabaikan dalam kehidupan sehari-hari. Dunia partikel sub-atomik selalu berada dalam keadaan bergerak dan bergejolak, di mana tidak sesuatupun terus menjadi dirinya sendiri. Partikel terus-menerus beralih rupa menjadi anti-partikelnya, sehingga bahkan mustahil bagi kita untuk menyatakan identitas satu partikel tertentu dalam satu masa waktu tertentu. Neutron berubah menjadi proton, dan proton menjadi neutron dalam pertukaran identitas yang tanpa hentinya.

Engels mendefinisikan dialektika sebagai "ilmu tentang hukum-hukum umum tentang gerak dan perkembangan alam, masyarakat manusia dan pemikiran." Dalam Anti-Dühring dan The Dialectics of Nature, Engels memberikan satu ringkasan tentang hukum-hukum dialektika, yang dimulai dengan tiga yang paling dasar:

1) Hukum peralihan dari kuantitas menjadi kualitas dan sebaliknya;

2) Hukum tentang kutub berlawanan yang saling merasuki;

3) Hukum tentang negasi dari negasi.

Sekilas, pernyataan itu terlihat berlebihan dan ambisius. Apakah benar-benar mungkin kita menemukan hukum-hukum yang memiliki penerapan seluas dan seumum itu? Apakah mungkin terdapat satu pola yang mendasari, dan selalu berulang, bukan hanya dalam masyarakat dan pemikiran, tapi juga di dalam alam itu sendiri? Sekalipun terdapat banyak sekali keberatan tentangnya, semakin hari semakin jelas bagi kita bahwa pola semacam itu memang sungguh-sungguh hadir dan selalu memunculkan diri berulang-ulang dalam tiap tingkatan, dengan berbagai macam cara. Dan semakin banyak pula contoh-contoh, yang diambil dari bidang-bidang yang sangat jauh berbeda, dari partikel sub-atomik sampai studi kependudukan, yang semakin memberi bobot pada teori Materialisme yang Dialektik.

Poin yang hakiki dari pemikiran dialektik adalah bahwa pemikiran itu tidak didasarkan pada ide tentang perubahan dan gerak, tapi justru melihat gerak dan perubahan sebagai satu gejala yang didasarkan pada kontradiksi. Di mana logika formal tradional berusaha menyingkirkan kontradiksi, pemikiran dialektika justru memeluknya erat-erat. Kontradiksi, pertentangan, adalah satu ciri yang hakiki dari seluruh keberadaan. Kontradiksi tergolek di jantung materi itu sendiri. Ia adalah sumber dari segala gerak, perubahan, kehidupan dan perkembangan. Hukum-hukum dialektika yang menyatakan ide ini adalah hukum tentang kesatuan dan saling merasuknya kutub-kutub yang bertentangan. Hukum dialektika yang ketiga, negasi dari negasi, menyatakan pandangan tentang perkembangan. Bukannya satu lingkaran tertutup, di mana satu proses secara abadi mengulangi dirinya sendiri, hukum ini menunjukkan bahwa pergerakan melalui kontradiksi yang berturutan akan menuntun kita menuju perkembangan, dari yang sederhana menjadi yang kompleks, dari yang rendah ke yang tinggi. Segala macam proses tidaklah mengulangi dirinya dengan cara yang persis sama, sekalipun nampaknya demikian. Hukum-hukum ini, dalam garis yang sangat skematik, adalah tiga hukum paling dasar dari dialektika. Dari ketiganya, muncullah seluruh rangkaian proposisi tambahan, yang melibatkan hubungan antara yang sebagian dengan yang keseluruhan, hubungan antara bentuk dan isi, hubungan antara yang terbatas dan yang tidak terbatas, hubungan antara tarikan dan tolakan dan seterusnya. Hal-hal ini akan coba kita telaah. Mari kita mulai dengan kuantitas dan kualitas.

dikutip dari :

Kuantitas dan Kualitas

Hukum peralihan dari kuantitas menjadi kualitas memiliki penerapan yang amat luas, dari partikel materi yang terkecil di tingkat sub-atomik sampai gejala paling besar yang pernah dikenal oleh manusia. Hukum ini dapat terlihat dalam segala bentuk perwujudan, dan dalam berbagai tingkatan. Walau demikian, hukum yang sangat penting ini masih harus berjuang untuk mendapatkan pengakuan yang selayaknya diperolehnya. Hukum dialektika ini menyeruak masuk ke bidang perhatian kita pada tiap kesempatan. Peralihan dari kuantitas menjadi kualitas telah diketahui kaum Yunani Megaran, yang menggunakannya untuk menunjukkan berbagai paradox, kadangkala dalam bentuk lelucon. Contohnya, "kepala botak" dan "setumpuk gabah" - apakah hilangnya selembar rambut dapat membuat orang dikatakan "botak", atau sebutir gabah dapat disebut "setumpuk gabah"? Jawabnya tidak. Jika ditambah satu lembar lagi, atau sebutir lagi? Jawabnya masih tetap tidak. Pertanyaan ini kemudian diulangi sampai jawabannya adalah setumpuk gabah dan sebuah kepala yang botak. Kita dipaksa berhadapan dengan kontradiksi bahwa perubahan-perubahan kecil yang saling terisolasi satu sama lain, yang tidak sanggup membuat satu perubahan kualitatif, pada satu titik justru menghasilkan hal itu: kuantitas berubah menjadi kualitas.

Ide bahwa, di bawah kondisi tertentu, bahkan hal-hal kecil dapat menyebabkan perubahan besar telah dinyatakan dalam berbagai pepatah dan ujar-ujar. Contohnya: "Jerami yang mematahkan punggung unta", "lebih mudah bekerja dengan dua kepala daripada satu", "air menetes melubangi batu", dan seterusnya. Dengan berbagai cara, hukum peralihan dari kuantitas menjadi kualitas telah merasuki kesadaran populer, seperti yang ditunjukkan oleh tulisan Trotsky:

"Seseorang pastilah menganut dialektika sampai tahap tertentu, kebanyakan, tidak secara sadar. Seorang ibu rumah tangga tahu bahwa sejumlah tertentu garam membuat rasa sup menjadi sedap, tapi jika ditambah lagi, justru akan membuat rasa sup itu tidak karuan. Dengan demikian, seorang perempuan petani yang buta huruf mengajar dirinya untuk memasak sup melalui hukum Hegelian, peralihan dari kuantitas menjadi kualitas. Contoh-contoh serupa dari hidup sehari-hari dapat dikutip tanpa akhir. Bahkan hewan pun tiba pada kesimpulan-kesimpulan praktis mereka bukan hanya berdasarkan silogisme Aristotelian tapi juga berdasarkan dialektika Hegelian. Demikianlah seekor rubah sadar bahwa hewan berkaki empat dan burung rasanya sedap dan bergizi. Ketika ia menampak seekor kelinci atau ayam, sang rubah akan menyimpulkan, hewan ini termasuk dalam jenis yang lezat dan bergizi dan - memburunya. Kita lihat di sini sebuah silogisme yang lengkap sekalipun rubah itu, bolehlah kita simpulkan, tidak akan pernah membaca karya Aristoteles. Walau demikian, ketika rubah yang sama menampak hewan yang mirip tapi dengan ukuran yang jauh lebih besar, misalnya, seekor serigala, ia akan menyimpulkan dengan cepat bahwa kuantitas telah berubah menjadi kualitas, dan berbalik kabur. Jelaslah bahwa kaki-kaki sang rubah diperlengkapi dengan kecenderungan Hegelian, sekalipun tidak dalam makna yang sadar.

"Semua ini menunjukkan, secara sepintas, bahwa metode berpikir kita, baik yang logika formal maupun yang dialektik, bukanlah satu konstruksi yang acak atas nalar kita tapi merupakan pernyataan atas kesalingterhubungan antar unsur-unsur alam itu sendiri. dalam pengertian ini, seluruh alam raya dirasuki oleh dialektika "tanpa sadar". Tapi alam tidaklah berhenti sampai di situ. Tidak sedikit perkembangan yang dibutuhkan sebelum kesalingterhubungan internal dari alam diubah menjadi bahasa kesadaran baik rubah maupun manusia, dan manusia kemudian dapat menarik kesimpulan umum dari bentuk-bentuk kesadaran ini dan mengubahnya menjadi kategori-kategori (dialektik) logis, dan selanjutnya menciptakan kesempatan untuk menjelajah lebih jauh ke dalam dunia di sekelilingnya."[vii]

Sekalipun contoh yang diberikan agak bersifat remeh, tetaplah terlihat kebenaran yang mendasar tentang cara bekerjanya dunia ini. Ambillah contoh tumpukan gabah itu. Beberapa penelitian terakhir yang berkaitan dengan teori chaos telah mengerucut pada titik di mana serangkaian variasi kecil selalu menghasilkan satu perubahan keadaan yang masif. (Dalam istilah modern, hal ini disebut "the edge of chaos".) Karya fisikawan kelahiran Jerman, Per Bak, bersama rekan-rekannya tentang "self-organised criticallity" persis menggunakan tumpukan pasir untuk menggambarkan proses mendasar yang terjadi dalam berbagai tingkatan alami dan yang bertepatan persis dengan hukum peralihan kuantitas menjadi kualitas.

Satu contoh dari sini adalah tumpukan pasir - satu analogi yang persis sama dengan tumpukan gandum dari kaum Megaran. Kita menjatuhkan butiran pasir satu demi satu di atas sebuah permukaan datar. Percobaan ini telah dilakukan berulang-ulang, baik dengan benda nyata maupun melalui simulasi komputer. Untuk beberapa waktu, butir-butir pasir itu akan jatuh begitu saja satu di atas yang lain sampai mereka membentuk sebuah piramida kecil. Seketika titik ini tercapai, penambahan butiran pasir akan menempel pada piramid itu, atau justru akan menghancurkan keseimbangannya pada satu sisi, cukup besar untuk membuat tumpukan pasir itu runtuh. Tergantung bagaimana butiran pasir itu jatuh, keruntuhan tumpukan pasir itu dapat berskala kecil atau justru menghancurkan sama sekali keseluruhan tumpukan. Ketika tumpukan itu mencapai titik kritis, penambahan satu butir pun dapat menimbulkan dampak yang mempengaruhi seluruh butiran pasir yang lain. Contoh yang tampaknya remeh ini menyediakan satu "model edge of chaos" yang amat menawan, dengan penerapan yang sangat luas, dari gempa bumi sampai evolusi; dari krisis bursa saham sampai perang.

Tumpukan pasir bertambah besar, dengan butiran pasir yang berlebih mengalir jatuh sepanjang sisinya, ketika semua kelebihan butiran pasir telah jatuh, tumpukan pasir yang terjadi disebut berada dalam keadaan "self-organised". Dengan kata lain, tidak seorangpun dengan sadar menyusunnya sampai bentuk seperti itu. Mereka "mengorganisir diri sendiri" sesuai dengan hukum-hukum internalnya sendiri, sampai mereka mencapai satu keadaan kritis, di mana butiran-butiran pasir yang ada di permukaan berada dalam keadaan nyaris tidak stabil. Dalam kondisi kritis ini, penambahan butiran pasir yang sesedikit apapun akan menghasilkan kejadian yang tak dapat diduga sebelumnya. Mungkin perubahan yang terjadi akan sangat kecil, atau justru akan memicu satu reaksi berantai yang menghasilkan satu kelongsoran yang menghancurkan keseluruhan tumpukan.

Menurut Per Bak, gejala ini dapat dinyatakan dalam persamaan matematika, di mana kekerapan rata-rata dari kelongsoran dengan ukuran tertentu akan berbanding terbalik dengan pangkat sekian dari ukurannya. Ia juga menunjukkan bahwa perilaku "hukum kepangkatan" itu sangatlah umum di alam, seperti massa-kritis dari plutonium, di mana reaksi berantai selalu berada di ambang ledakan nuklir. Pada tingkatan di bawah massa kritis, reaksi berantai di dalam massa plutonium tidak akan menimbulkan apa-apa; pada tingkatan di atas massa kritis, reaksi berantai akan menimbulkan ledakan nuklir. Satu gejala yang mirip dapat dilihat dalam gempa bumi, di mana batu-batu di sisi sebuah retakan kerak bumi selalu berada dalam keadaan di mana mereka siap berbenturan satu sama lainnya. Retakan kerak bumi mengalami serangkaian selip besar atau kecil, yang menjaga ketegangan pada titik kritis selama beberapa waktu sampai ia akhirnya runtuh menjadi sebuah gempa bumi.

Sekalipun para pendukung teori chaos kelihatannya tidak sadar tentang hal ini, contoh-contoh yang diberikan di atas adalah kasus-kasus yang melibatkan peralihan dari kuantitas menjadi kualitas. Hegel menemukan satu garis node hubungan-hubungan terukur, di mana perubahan-perubahan kuantitatif kecil pada titik tertentu akan menimbulkan satu lompatan kualitatif. Contoh yang sering diberikan adalah air, yang mendidih pada suhu 100oC di bawah tekanan atmosfir normal. Ketika suhunya semakin mendekati titik didih, peningkatan panas tidak otomatis membuat molekul air terbang berhamburan. Sampai ia mencapai titik didih, air mempertahankan volumenya. Ia tetap tinggal sebagai air, karena molekul-melekul air masih saling tarik-menarik. Walau demikian, perubahan yang terus berlangsung secara bertahap dalam suhu air menghasilkan efek peningkatan kecepatan gerak molekul. Volume antar atom meningkat sedikit demi sedikit, sampai titik di mana kekuatan saling tarik antar molekul tidak lagi cukup kuat untuk mengikat molekul-molekul itu dalam satu kesatuan. Tepat pada suhu 100oC, peningkatan enerji panas sekecil apapun akan menyebabkan molekul-molekul air terbang berhamburan dalam bentuk uap.

Proses itu dapat dilihat dalam kebalikannya. Ketika air didinginkan dari suhu 100oC menjadi 0oC, ia tidak mengental sedikit demi sedikit, dari bentuk pasta, menjadi jelly lalu menjadi benda padat. Gerakan atom melambat perlahan-lahan seiring dengan semakin turunnya tingkat enerji panas sampai, pada suhu 0oC, satu titik kritis tercapai, di mana molekul-molekul akan saling terkunci ke dalam satu pola tertentu, yang kita kenal sebagai es. Secara teknis, perbedaannya adalah bahwa, di dalam benda padat, atom-atom tersusun dalam sebuah matriks kristalin. Mereka tidak memiliki posisi acak yang saling berjauhan, sehingga posisi atom-atom pada satu sisi kristal akan ditentukan oleh atom di sisi yang lain. Itulah mengapa kita dapat menggerakkan tangan kita dengan bebas di dalam air, sedangkan es sangat kaku dan sulit ditembus. Di sini kita melihat satu perubahan kualitatif, satu perubahan keadaan, yang muncul dari akumulasi terhadap perubahan kualitas. Sebutir molekul air adalah hal yang relatif sangat bersahaja, satu atom oksigen yang terikat pada dua atom hidrogen melalui persamaan fisika atomik yang jamak. Walau demikian, ketika sejumlah besar molekul-molekul ini digabungkan, mereka memperoleh satu sifat yang tidak mereka miliki ketika berdiri sendiri - likuiditas, bentuk cair. Sifat seperti ini tidak dapat dirumuskan dalam persamaan matematik. Dalam bahasa yang kompleks, likuiditas adalah sebuah gejala yang "muncul secara tiba-tiba".

"Dinginkan molekul-molekul air yang cair itu sedikit, contohnya, dan pada suhu 32oF mereka akan tiba tiba berhenti saling bertumbukan secara acak. Mereka justu akan menjalani sebuah 'fase transisi', mengunci diri mereka ke dalam matriks kristalin yang teratur, yang dikenal sebagai es. Atau jika Anda menempuh jalur yang sebaliknya, molekul-molekul air itu akan tiba-tiba terbang berhamburan dan menjalani fase transisi menjadi uap air. Kedua fase transisi itu tidak memiliki makna apapun bagi satu molekul air yang berdiri sendiri."[viii]

Frasa "fase transisi" tidak lebih ataupun kurang dari lompatan kualitatif. Proses yang mirip dapat dilihat dalam gejala yang demikian beragam seperti cuaca, molekul DNA, dan pikiran itu sendiri. Kualitas dari likuiditas ini sangat jamak dan dapat diperkirakan dengan ketepatan tinggi - sampai tingkat tertentu. Hukum pergerakan fluida (gas dan cairan) jelas membedakan antara aliran laminar yang mulus, yang tertentu dan dapat diramalkan, dan aliran turbulen, yang, paling-paling, hanya dapat dinyatakan melalui pendekatan. Pergerakan air melalui sebuah dermaga di pinggir sungai dapat diperkirakan secara akurat dari persamaan likuida normal, asalkan sungai itu mengalir dengan kecepatan rendah. Bahkan jika kita meningkatkan kecepatan aliran sungai, sampai tercipta pusaran dan gejolak ombak, kita masih akan tetap dapat meramalkan perilakunya. Tapi jika kecepatan air ditingkatkan di atas satu ambang tertentu, menjadi mustahil bagi kita untuk meramalkan di mana pusaran akan timbul, atau bahkan, untuk meramalkan perilaku aliran itu sendiri. Aliran itu telah menjadi chaos.
Tabel Periodik Mendeleyev

Adanya perubahan kualitatif dalam materi telah dikenal jauh sebelum umat manusia mulai berpikir tentang ilmu pengetahuan, tapi tidak benar-benar dipahami sebelum munculnya teori atom. Dahulu, fisika menganggap perubahan keadaan dari padat ke cair ke gas sebagai sesuatu yang terjadi begitu saja, tanpa tahu persisnya mengapa. Baru sekarang gejala-gejala ini dapat dipahami dengan tepat.

Ilmu kimia membuat lompatan besar di abad ke-19. Sejumlah besar unsur ditemukan. Tapi, mirip seperti suasana yang kini dialami oleh fisika partikel, pemahaman akan tata urutan unsur-unsur itu masih sangat kacau dan tidak beraturan. Keteraturan ditegakkan oleh ilmuwan besar Rusia Dimitri Ivanovich Mendeleyev yang, di tahun 1869, dalam kerjasama dengan ahli kimia Jerman Julius Meyer, menciptakan tabel periodik unsur, yang dinamai demikian karena tabel itu menunjukkan pengulangan terjadinya sifat-sifat kimia dari berbagai unsur.

Berat atom ditemukan tahun 1862 oleh Cannizarro. Tapi kejeniusan Mendeleyev terletak pada fakta bahwa ia tidak melakukan pendekatan yang murni kuantitatif terhadap berbagai unsur kimia itu, yaitu, ia tidak melihat perbedaan antar atom semata dari sudut beratnya. Kalau ia melakukan itu, ia tidak akan pernah dapat membuat terobosan seperti yang dibuatnya kemudian. Dari sudut pandang yang murni kuantitatif, contohnya, unsur Telurium (berat atom = 127,61) harusnya ditempatkan setelah Yodium (berat atom = 126,91) dalam tabel periodik. Tapi, Mendeleyev menempatkannya sebelum Yodium, di bawah Selenium, yang lebih mirip sifatnya, dan menempatkan Yodium di bawah unsur yang sesuai dengannya, Brom. Metode Mendeleyev dibenarkan di abad ke-20, ketika penyelidikan dengan sinar-X membuktikan bahwa pengaturan yang dibuatnya tepat. Telurium kemudian ditetapkan bernomor atom 52 dan Yodium 53.

Seluruh tabel periodik Mendeleyev didasarkan pada hukum kuantitas dan kualitas, dengan menyimpulkan perbedaan kualitatif dari perbedaan kuantitatif dalam berat atom. Hal ini diakui Engels pada waktu itu:

"Akhirnya, hukum Hegelian bukan hanya sahih untuk zat-zat senyawa tapi juga untuk unsur-unsur kimia itu sendiri. Kita kini tahu bahwa ' unsur-unsur kimia adalah fungsi periodik dari berat atomnya', ... dan bahwa, dengan demikian, kualitasnya ditentukan oleh kuantitas berat atomnya. Dan tulisan-tulisan tentang hal ini telah dibuat dengan gemilang. Mendeleyev telah membuktikan bahwa berbagai senjang yang terjadi dalam serangkaian unsur yang saling berkaitan, yang disusun menurut berat atom, menunjukkan bahwa di sana-sini terdapat unsur-unsur yang masih harus ditemukan. Ia menjelaskan di muka sifat-sifat kimiawi umum dari unsur-unsur yang belum ditemukan ini, yang disebutnya eka-aluminium, karena unsur itu mengikuti aluminium dalam barisan yang dimulai oleh unsur aluminium itu. Iapun dapat meramalkan, melalui pendekatan, berat spesifik dan atomik dan juga volume atomiknya. Beberapa tahun kemudian, Lecoq de Boisbaudran sungguh-sungguh menemukan unsur-unsur ini, dan ramalan Mendeleyev tepat nyaris sepenuhnya, dengan penyimpangan yang hanya sedikit sekali. Eka-aluminium kemudian diberi nama Galium.... Melalui penerapan - tidak secara sadar - atas hukum-hukum peralihan kuantitas ke kualitas dari Hegel, Mendeleyev membuat pencapaian yang tidak kalah bobotnya dengan pencapaian Leverrier ketika ia menghitung orbit dari planet Neptunus yang waktu itu belum ditemukan."[ix]

Ilmu kimia melibatkan baik ciri kuantitatif maupun kualitatif, baik perubahan dalam derajatnya maupun dalam keadaannya. Hal ini dapat dilihat dalam perubahan keadaan dari gas ke cair ke padat, yang biasanya berkaitan dengan variasi suhu dan tekanan. Dalam Anti-Dühring, Engels memberi serangkaian contoh bagaimana, dalam ilmu kimia, penambahan kuantitatif yang sederhana atas berbagai unsur ternyata menciptakan zat yang sama sekali berbeda. Sejak masa Engels, sistem penamaan yang digunakan dalam ilmu kimia telah mengalami perubahan. Walau demikian, perubahan kuantitas ke kualitas tetaplah ternyatakan dengan akurat dalam contoh berikut ini:

"CH2O2 ­ - asam format titik didih 100oC titik lebur 1oC

C2H4O2 ­ - asam asetat titik didih 118oC titik lebur 17oC

C3H6O2 ­- asam propionat titik didih 140oC -

C4H8O2 ­ - asam butirat titik didih 162oC -

C5H10O2 ­- asam valerianat titik didih 175oC -

Dan seterusnya C30H60O2 , asam melissiat, yang lebur dalam suhu hanya 80oC dan tidak memiliki titik didih sama sekali, karena ia tidak dapat menguap tanpa mengalami penguraian."[x]

Studi tentang gas dan uap merupakan satu cabang khusus dari ilmu kimia. Pelopor kimia dari Inggris, Faraday, berpendapat bahwa mustahil untuk mencairkan enam macam gas, yang ia sebut gas permanen - hidrogen, oksigen, nitrogen, karbon monoksida, nitrit oksida dan metana. Tapi, di tahun 1877, ahli kimia Swiss, R. Pictet, berhasil mencairkan oksigen pada suhu -140oC di bawah tekanan 500 atmosfer. Kemudian, nitrogen, oksigen dan karbon monoksida semua dapat dicairkan dan, dalam temperatur yang lebih rendah lagi, dapat pula dipadatkan. Di tahun 1900, hidrogen dapat dicairkan pada -240oC. akhirnya, pencairan helium, yang merupakan tantangan terbesar, dapat dilakukan pada suhu -255oC. Penemuan-penemuan ini memiliki penerapan praktis yang penting. Hidrogen dan oksigen cair kini digunakan dalam jumlah besar dalam roket-roket. Pengubahan kuantitas ke kualitas ditunjukkan oleh fakta bahwa perubahan suhu menghasilkan perubahan sifat. Hal ini adalah kunci bagi gejala superkonduktivitas. Melalui super-cooling [pendinginan ekstrim], ditemukan bahwa beberapa zat tertentu, mulai dari merkuri, tidak memiliki hambatan terhadap arus listrik.

Studi tentang suhu yang ekstra rendah ini dikembangkan di pertengahan abad ke-19 oleh William (kemudian dinobatkan sebagai Lord) Kelvin dari Inggris, yang menetapkan konsep nol absolut (suhu terendah yang mungkin tercapai), yang menurut perhitungannya adalah -273oC. Pada suhu ini, menurutnya, enerji molekul turun ke tingkat nol. Suhu ini kadangkala dirujuk sebagai nol derajat Kelvin, dan digunakan sebagai basis skala untuk mengukur suhu-suhu yang amat rendah. Walau demikian, bahkan pada titik nol mutlak, gerak tidak hilang sama sekali. Masih terdapat sisa enerji yang tidak akan pernah dapat disingkirkan. Untuk keperluan praktis, dikatakan bahwa enerji sama dengan nol, tapi bukan seperti itu keadaan sebenarnya. Materi dan gerak, seperti yang ditunjukkan Engels, tidak akan pernah terpisah - bahkan pada titik "nol mutlak".

Saat ini, suhu-suhu yang amat rendah diciptakan secara rutin, dan memainkan peran penting dalam pembuatan superkonduktor. Merkuri menjadi superkonduktif tepat pada suhu 4,12oK; timbal pada suhu 7,22oK; timah pada 3,73oK; aluminium pada 1,20oK; uranium pada 0,8oK; titanium pada 0,53o. Sekitar 1400 unsur dan senyawa menunjukkan kualitas ini. Hidrogen cair mendidih pada suhu 20,4oK. Helium adalah satu-satunya zat yang tidak dapat dibekukan, bahkan pada titik nol mutlak. Zat itu adalah satu-satunya zat yang mengandung gejala yang dikenal sebagai superfluiditas. Di sini, juga, perubahan suhu menghasilkan lompatan kualitatif, yang dikenal sebagai helium-2, untuk membedakannya dari helium cair yang berada pada suhu di atas nol mutlak (helium-1). Dengan menggunakan teknik-teknik baru, suhu serendah 0,000001oK telah dapat dicapai, sekalipun kelihatannya suhu nol mutlak tidak akan pernah dapat dicapai.

Sejauh ini, kita telah berkonsentrasi pada perubahan-perubahan kimia yang terjadi di laboratorium dan di dalam industri. Tapi tidak boleh pula dilupakan bahwa perubahan-perubahan ini terjadi dalam skala yang jauh lebih besar di alam ini. Komposisi kimia dari batubara dan intan, dengan mengabaikan pengotoran oleh unsur-unsur lain, adalah sama - karbon. Perbedaan yang terjadi adalah hasil dari tekanan raksasa yang, pada satu titik, mengubah segumpal batubara menjadi bahan kalung para putri bangsawan. Untuk mengubah grafit yang jamak terdapat menjadi intan yang jarang dan mahal itu dibutuhkan tekanan sekurangnya 10.000 atmosfer dalam waktu yang luar biasa lama. Proses ini terjadi secara alami di bawah permukaan bumi. Di tahun 1955, perusahaan monopoli besar GEC berhasil mengubah grafit menjadi intan dengan suhu 2.500oC, dan tekanan sebesar 100.000 atmosfer. Hasil yang sama dicapai tahun 1962, dengan suhu 5.000oC dan tekanan 200.000 atmosfer, yang langsung mengubah grafit menjadi intan, tanpa memerlukan bantuan katalis. Ini adalah intan sintetis, yang tidak digunakan untuk menghiasi leher para putri bangsawan, tapi untuk keperluan yang jauh lebih produktif - sebagai alat pemotong untuk keperluan industri.

dikutip dari :
http://www.facebook.com/home.php?sk=group_188770011136958&ref=notif&notif_t=group_activity